Lambang / logo Yayasan Indonesia Aikikai

Sesuai keterangan Mr. Imam Kurnain dan Mr. Gundanu [Yogyakarta - 6 Oktober 2013], lambang/logo Indonesia Aikikai sepenuhnya mencontoh kepada International Aikido Federation [IAF] di Jepang. Logo Indonesia Aikikai, bukanlah hasil ciptaan atau buatan tangan orang Indonesia, tetapi sepenuhnya logo tersebut melihat kepada IAF. Selanjutnya logo / lambang tersebut diubah dengan menggunakan warna merah putih, karena bendera Indonesia yang berwarna merah-putih. Setelah terdapat perubahan warna, maka logo tersebut akan memiliki makna sebuah organisasi Perguruan [Aikikai] Aikido yang berafiliasi kepada Hombu Dojo di Indonesia. Perbedaan lambang IAF dan logo YIA yaitu adanya warna biru-muda, dimana YIA menggunakan warna merah-putih. Mengapa saat itu kita mencontoh logo IAF, karena sepenuhnya YIA akan berafiliasi kepada Hombu Dojo Cq IAF. Mr. Manshur Idham juga menjelaskan bahwa pada saat itu yang meneliti dan mencari logo untuk YIA dilakukan oleh Mr. Gunawan Danurahardja.









Opini RGS : kami berpendapat bahwa logo ini-pun tidak bisa di-claim atau dinyatakan sebagai logo hasil karya cipta perorangan, bahkan logo tersebut tidak bisa didaftarkan untuk diterbitkan sertifikat hak atas merk, karena hampir semua negara-negara penyelenggara kegiatan aikido, yang terafiliasi kepada International Aikikai Foundation, juga menggunakan bentuk logo tersebut dengan perubahan warna disana-sini, sesuai kebutuhan organisasi mereka
[atau gambar logo tersebut bisa disebut sudah milik umum].